Keharmonisan pada umumnya tidak terlepas dari sistem moral yang disepakati kelompok masyarakat tertentu. Hal ini kemudian menciptakan tatanan masyakarat yang rukun, akur, dan tidak saling merusak terhadap sesama dan lingkungan sekitar. Pandangan universal moralitas merujuk kepada kepentingan individualistis dan orang banyak, sehingga egoisme akan menghiasi sebagian kelompok maupun individu.
Saling menginjak antar sesama demi kompetitif semata, alam yang dieksploitasi demi keuntungan materialistik sehingga merusak, terkikisnya budaya leluhur karena berlebihan terhadap budaya baru tanpa menyaringnya dahulu, dan lain halnya sebagai sesuatu yang tampak jelas dalam kecacatan moralitas seseorang maupun kelompok.
Sehingga membentuk dua variabel untuk diferensiasi — khususnya masyarakat tradisional yang lebih mengutamakan adat dan ketetapan-ketetapan leluhurnya. Banten menjadi suatu daerah yang memiliki masyarakat tradisional di Kabupaten Lebak, yaitu Suku Baduy.
Keharmonisan dan ketentraman internal Suku Baduy perlu digali dasar serta landasannya. Hal ini karena pelajaran maupun wawasan didapatkan salah satunya dengan diperolehnya sesuatu melalui inderawi atau empiris (pengalaman manusia). Keterbelakangan atau ketinggalan zaman bukan berarti menjadi tanda keterpurukan peradaban dalam aspek moralitas suatu kelompok.
Pikukuh, Pedoman Berprilaku Suku Baduy
Suku Baduy memiliki pedoman dalam kehidupannya, bahkan kesehariannya pun diatur oleh adat mereka. Semua itu dikemas dalam Pikukuh dan Buyut suku Baduy. Ketidaksesuaian perilaku masyarakat Suku Baduy terhadap Pikukuh dan Buyut dipercaya akan berakibat fatal.
Pikukuh berarti pedoman seseorang dalam berperilaku agar tidak melanggar adat dan tidak durhaka kepada karuhun (leluhur). Adat Baduy yang diikuti masyarakatnya menganggap terdapat Pikukuh yang mereka ikuti, yaitu Pikukuh Sapuluh:
Manusia harus memiliki pedoman dan tuntunan yang menjadi arah kehidupannya. Begitu pun dengan Pikukuh Sapuluh menjadi sepuluh pedoman dalam adat Suku Baduy yang harus dilakukan dalam keseharian, tanpa pengecualian. Sehingga keteraturan dalam kehidupan yang bersosial maupun aspek lainnya tentram serta meminimalisir perselisihan. Selain Pikukuh, Suku Baduy juga dilengkapi dengan buyut yang menjadi pelengkapnya.
Buyut, Pantangan Yang Tak Boleh Dilanggar
Pedoman menjadi salah satu substansi dalam keberaturan kehidupan Suku Baduy. Hal selaras lainnya, terdapat larangan atau pantangan yang tidak boleh dilanggar bagi masyarakat Suku Baduy. Hal ini dikenal dengan istilah Baduy yaitu buyut, sedangkan dalam bahasa Sunda secara umumnya dikenal dengan pamali — sesuatu yang haram (dalam Islam).
Anggapan singkatnya bahwa buyut adalah tindakan dan perilaku yang nyeleneh dari pikukuh. Suku Baduy memiliki buyut yang banyak, menariknya antar satu buyut dengan buyut lain saling berkaitan. Manusiawi namanya kalau melanggar suatu peraturan baik disengaja maupun tidak — keadaan terpaksa, tetapi pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang akan mendapatkan sanksi, seperti menunaikan ritual penyapuan (penyucian diri), bahkan bisa saja seseorang dalam Suku Baduy diasingkan setelah melanggar buyut.
Ritual penyapuan secara spesifik berarti tanah suci yang dinodai oleh noda (dosa) akibat dari melanggar, maka perlu disucikan/dibersihkan. Sedangkan pengasingan berarti yang tadinya berada di Suku Baduy Dalam akan dikeluarkan ke Suku Baduy Luar, bahkan bisa saja ada keputusan dari kokolot untuk meninggalkan wilayah adat Suku Baduy. Dengan demikian, buyut sangat berpengaruh, sehingga perlu diperhatikan apa saja yang ada di dalamnya.
Buyut menjadi kewajiban untuk dipatuhi dan dilakukan dalam sehari-harinya masyarakat Suku Baduy, menurut kepercayaan mereka akan timbul suatu akibat apabila melanggar, sehingga masyarakat Baduy begitu patuh terhadap adat, termasuk buyut. Terdapat beberapa akibat, apabila melanggarnya.
Jauh dari konflik, hidup yang bersahaja, ketenangan dalam hidup, memelihara alam, dan menjauhi perselisihan antar sesama sudah menjadi kenikmatan yang selalu didapatkan oleh masyarakat Suku Baduy karena patuh dan mempraktikkan pikukuh serta buyut dari leluhurnya.