Upacara Seba Baduy: Sebuah Perjalanan Politik Masyarakat Adat Sunda Wiwitan

14 min read

Upacara Adat Seba Baduy

Seba Baduy Ceremony: A Political Journey Of Sunda Wiwitan Traditional Community

Abstract

This article takes the theme of seba ceremony held by the traditional community of Baduy, which is assumed to be a traditional-political journey that has been held for centuries since the founding of Banten Sultanate. The writing aims to: Explain text (ceremony event) and describe the co-text and context of seba ceremony. The method used was descriptive qualitative, conducted through library research, observation, interview, and recording. Data were processed using transcription, analysis, and interpretation. The data collected consisted of seba leutik (small seba) ceremony from May 1-5, 2014 and seba ageung (the grand/big ceremony) from April 23-26, 2016. The results reveal that seba ceremony is held simultaneously by Baduy community (Baduy Luar and Dalam/Outer and Inner Baduy) with different procedures. What distinguishes the ceremony is the existence of lalampah, a journey heading to the capitals of the Regency and Province, which is done by Baduy Dalam community by foot, while Baduy Luar community do this by vehicle. The seba ceremony itself consists of seba ageung (the grand/big ceremony) and seba leutik (small seba), held annually. Seba is the awarding of marks of honor and recognition by Baduy community as those who ‘nu tapa di mandala’ (meditate in the holy land) to those who ‘nu tapa di nagara’ (meditate in the state). With these political marks, they expect that their rights of communal land protection and community prosperity will be fulfilled. The accompaniments to the text of seba are goods resulted from the holy ritual of kawalu, namely laksa and produce as well as rajah utterances (mantra) and traditional speeches.

Keywords: Seba Baduy, traditional politic, Sunda Wiwitan

Abstrak

Tulisan ini mengangkat upacara seba yang dilakukan oleh masyarakat adat Baduy yang diasumsikan sebagai perjalanan politik tradisional yang telah dilakukan berabad-abad lamanya, semenjak kesultanan Banten berdiri. Tujuan tulisan ini adalah: memaparkan teks (peristiwa upacara), mendeskripsikan ko-teks, dan konteks upacara seba. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik studi pustaka, observasi, wawancara, dan perekaman. Pengolahan data dilakukan dengan transkripsi, analisis, dan interpretasi. Data yang dikumpulkan adalah upacara seba leutik (seba kecil) pada tanggal 01 s.d. 05 Mei 2014 dan seba ageung (seba besar) pada tanggal 23-26 April 2015. Hasilnya adalah bahwa upacara seba dilakukan pada waktu bersamaan oleh masyarakat Baduy (dalam dan luar) dengan tata cara yang berbeda. Hal yang membedakannya adalah adanya lalampah yang dilakukan oleh orang Baduy Dalam dengan berjalan kaki menuju kota Kabupaten dan Propinsi, sedangkan orang Baduy Luar menggunakan kendaraan. Upacara seba terdiri atas seba ageung (seba raya/besar) dan seba leutik (seba kecil) yang dilakukan selang setahun sekali. Seba adalah menyerahkan tanda penghormatan dan penghargaan masyarakat Baduy sebagai ‘nu tapa di mandala’ (yang bertapa di tanah suci) pada mereka ‘nu tapa di nagara’ (yang bertapa di negara). Dengan tanda politis tersebut, mereka berharap haknya terpenuhi atas perlindungan tanah ulayat dan kesejahteraan masyarakatnya. Hal-hal yang menyertai teks seba adalah barang-barang yang berupa hasil ritual suci kawalu, yaitu laksa dan hasil bumi, juga tuturan rajah (mantra) dan pidato tradisional.

Kata kunci: Seba Baduy, politik tradisional, Sunda wiwitan

Pendahuluan

Seba merupakan kegiatan ritual puncak dari keseluruhan ritual masyarakat Baduy dalam melaksanakan pikukuh karuhun (amanat leluhur). Pikukuh karuhun atau di Priangan disebut juga sebagai tali paranti. Tali paranti dalam masyarakat Sunda berwujud aktivitas bahasa dan prilaku sebagai realisasi pemikiran dan gagasannya. Aktivitas tersebut dilengkapi dengan benda-benda yang menyertainya sebagai bagian dari budayanya (Isnendes, 2013:45).

Pada masyarakat Baduy, pikukuh karuhun diterapkan secara baku dalam kehidupan sehari-hari mereka sebagai adat yang ditetapkan secara resmi dan tersusun serta tersistem pada penanggalan adat Baduy dari mulai bulan Safar (Kapat) awal tahun sampai bulan Katiga akhir tahun. Dari sekian banyak pikukuh karuhun yang berkategori ‘wajib’ dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Sunda Baduy adalah kawalu, ngalaksa, dan séba (Kurnia & Shihabudin, 2010: 256-264). Tali paranti menjadi representasi tradisi Sunda yang paling terstruktur sepanjang garis siklus kehidupan manusia, mengikuti urutan perayaan yang diberlakukan pada saat- saat penting bagi mereka (Moestapa, 1913; Soeganda, 1962; Rikin, 1973; dan Wessing, 1978, dalam Millie, 2006: 6). Demikian juga dengan pikukuh karuhun masyarakat Baduy, dalam hal ini seba, sebenarnya merupakan urutan puncak dalam perayaan adat yang melembaga ini.

Mengapa demikian? Karena perayaan puncak ini ditandai dengan penganan penting yang dipersembahkan dari upacara suci kawalu dan ngalaksa, yaitu: laksa. Siapa yang harus menerima artefak suci ini? Masyarakat Baduy mempersembahkannya pada pemerintahan yang dianggapnya lebih tinggi secara lembaga pada kegiatan suci seba. Di sinilah terjadi transformasi, dari komunikasi adat pada komunikasi negara, dari kesakralan pada keprofanan, dari religius pada politis.

Istilah politik pada judul makalah ini ditempatkan sebagai kebijaksanaan cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah) (Tim Penyusun KBBI, 1997:780). Dalam hal ini, seba difungsikan oleh mayarakat Baduy dalam mengakomodir kepentingannya sebagai warga negara yang harus dilindungi haknya, terutama dalam kaitannya dengan tema dan misi yang dibawa dan disampaikan ketika seba: perlindungan tanah ulayat Baduy. Baduy adalah masyarakat adat Sunda yang menghuni Pegunungan Kendeng Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Mereka mengakui bahwa masyarakat Baduy merupakan Slam Sunda Wiwitan (Islam Sunda Cikal-bakal) dan merupakan cikal bakal manusia di dunia yang diberi tugas dari Adam Tunggal untuk meneguhkan aturan Wiwitan (Cikal-bakal) dengan bertapa di mandala (tapa di hutan kesucian), yakni patuh pada aturan awal menjaga dan meneguhkannya. Aturan tersebut terangkum dalam idiom-idiom Sunda yang merupakan peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan. Salah satunya menurut Ayah Mursid (12 Maret 2014) adalah sebagai berikut.

Gunung ulah dilebur

Lebak ulah diruksak

Larangan ulah direumpak

Buyut ulah dirobah

Lojor teu beunang dipotong

Pondok teu beunang disambung

Gedé teu beunang dicokot

Leutik teu beunang ditambah

Yang berarti:

Gunung (dataran tinggi) jangan diratakan

Lebak (dataran rendah) jangan dirusak

Apa yang dilarang jangan dilanggar

Buyut (petabuan; keramat; aturan) jangan diubah

Panjang tidak boleh dipotong

Pendek tidak boleh disambung

Besar tidak boleh diambil

Kecil tidak boleh ditambah

Tetapi masyarakat Baduy pun paham bahwa selain ada aturan di wilayahnya, ada juga aturan yang lebih luas di negaranya. Mereka bukan merupakan masyarakat terasing, terpencil, ataupun masyarakat yang terisolasi dari perkembangan dunia luar. Berdirinya Kesultanan Banten yang secara otomatis memasukkan Kanekes ke dalam wilayah kekuasaannya pun tidak lepas dari kesadaran mereka. Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba ke Kesultanan Banten. Sebenarnya, masyarakat Baduy tidak mengakui adanya istilah ‘upeti’ (Kurnia & Sihabudin, 2010:22) karena menurut mereka seba adalah merupakan puncak perayaan sebagai pelaksanaan persembahan suci laksa dan hasil bumi lainnya. Hal ini selaras dengan pendapat Garna (1993:145) yang melihat dari sudut pandang masyarakat Baduy, bahwa tradisi seba merupakan puncak pesta panen orang Baduy. Bagi orang Baduy, seba adalah menghormati kerabat-kerabat yang berasal dari satu nenek moyang, walau pun (menurut anggapan orang Baduy) yang dihormatinya tingkatannya lebih muda.

Akan tetapi, dari sudut pandang kesultanan, hal tersebut menjadi berbeda. Kontak mula Baduy dengan dunia luar adalah ketika tercatat adanya ‘kontak politik’ dengan para Sultan Banten abad ke-16 setelah Pajajaran runtuh. Para pemimpin Baduy (puun) bersepakat dengan Sultan Banten tentang batas-batas wilayah Desa Kanekes dan penempatan orang Islam di Kampung Cicakal girang. Hal inilah yang diyakini sebagai tanda bahwa masyarakat Baduy tunduk pada pemerintahan Kesultanan. Selain itu, karena orang Baduy mempersembahkan ‘upeti’ berupa hasil bumi dan melaksanakan seba setiap tahunnya (Garna, 1993:146).

Seba terus dijalankan walaupun penguasa berubah. Dari perbincangan dengan mantan Jaro Pamarentahan, Ayah Dainah, disebutkan bahwa dahulu kakek buyutnya pernah seba kepada penguasa Belanda. Hal itu dikukuhkan dengan pendapat Garna (1993:146), yang bersumber dari Spaan (1867) Tricht (1929) yang menyebutkan bahwa pada jaman pemerintahan kolonial, Belanda menetapkan wilayah Kanekes menurut kesepakatan orang Baduy dengan Sultan Banten, dan pengecilan wilayah berlaku untuk perkebunan hutan karet di Desa Leuwidamar dan Cisimeut sekarang. Selain itu, penentuan batas tersebut diselesaikan oleh seorang Hindia Belanda bernama Patih Derus. Ayah Dainah juga menyebutkan bahwa seba tetap dilaksanakan ketika jaman revolusi fisik RI atau ketika masa perang kemerdekaan. Menurut beliau: “Carekna bedil dina ceuli, kami mah tetep seba” (walaupun senapan ada di telinga, kami tetap melaksanakan seba) (02 Mei 2014).

Jika Garna berpendapat bahwa seba dilakukan setelah kesultanan Banten berkuasa, tetapi menurut Ekadjati (1995:77) seba telah dilakukan lebih lama lagi, yaitu pada saat raja Sunda berkuasa. Setelah kerajaan Sunda runtuh maka seba dipersembahkan pada Sultan Banten, bupati Serang, Bupati Lebak, Residen Banten, hingga sekarang pada Gubernur.

Pentingnya seba bagi masyarakat Baduy dibandingkan oleh Jaro Warega (Jaro Tanggungan Dua Belas) sebagai berikut:

Bisi engke dina hiji waktu atawa jaman, seba euweuh nu narima, poma kudu tetep dilaksanakeun sanajan ngan tutunggul jeung dahan sapapan nu nyaksian.” (Jika suatu waktu atau pada suatu jaman, seba tidak ada yang mau menerima, tetaplah harus dilaksanakan walaupun hanya tunggul pohon atau sebatang kayu yang menjadi saksinya) (Kunia & Sihabudin, 2010:226).

Sampai sekarang, upacara seba tersebut terus dilangsungkan setahun sekali, dengan menghantar hasil bumi (padi yang diolah menjadi laksa, palawija, dan buah-buahan) kepada Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, Bupati Serang, dan Gubernur Banten. Sebelumnya pernah sekali ke Gubernur Jawa Barat di Bandung.

Sehubungan dengan tujuan penulisan makalah ini, yang ingin dicapai adalah, paparan dan deskripsi teks, ko-teks dan konteks upacara seba yang diselenggarakan pada tanggal 1-5 Mei 2014 dan 23-26 April 2015.

Metode Penelitian

Upacara seba sebagai objek kajian tradisi lisan akan dilihat dari bentuk dan isi. Menurut Dundees (Rusyana, 1996:6) dalam bentuk (kebudayaan) terdapat adanya: text, texture, dan context, atau dalam bentuk (kebahasaan) terdapatnya: teks, ko-teks (elemen atau unsur), dan konteks (kondisi) yang nantinya akan merupakan formula atau pola dari upacara tradisi ini (Sibarani, 2012:243).

Dalam isi terdapat nilai dan norma (fungsi dan makna) yang merupakan pikukuh karuhun (amanat leluhur) yang juga merupakan kearifan lokal masyarakat suku Baduy (Sunda Wiwitan).

Menurut Pudentia (2008:4) tradisi lisan diartikan sebagai “segala wacana yang diucapkan meliputi yang lisan dan yang beraksara” atau juga dikatakan sebagai “sistem wacana yang bukan aksara”. Menurut Pudentia pula (1999:32) tradisi lisan merupakan tradisi orality yang mengandung maksud ‘keberaksaraan bersuara’. Kelisanan, dalam masyaraat beraksara yang sering diartikan sebagai hasil masyarakat yang tidak terpelajar; sesuatu yang belum dituliskan; sesuatu yang dianggap belum sempurna/matang; dan sering dinilai dengan kriteria keberaksaraan. Maka objek tradisi lisan pada makalah ini adalah segala informasi tentang wacana upacara seba, tepatnya peristiwa, unsur, dan kondisinya, yang merupakan kumpulan bentuk dan isi (norma dan nilai). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, observasi, wawancara, dan perekaman. Pengolahan data dilakukan dengan transkripsi, analisis, dan interpretasi. Data yang dikumpulkan adalah upacara seba leutik (seba kecil) dan seba ageung pada tanggal 01 s.d. 05 Mei 2014 dan 23-26 April 2015.

Data penelitian ini adalah peristiwa upacara seba yang terobservasi langsung dan terpantau melalui sarana informasi. Adapun sumber utama penelitian ini adalah adalah Asep Kurnia (50 tahun), Ayah Mursid (48 tahun), dan Ayah Dainah (Jaro Pamarentahan) (56 tahun).

Lokasi penelitian adalah Desa Kanekes, tepatnya di rumah Jaro pamarentahan (sebagai pusat persiapan seba), seputar masyarakat Baduy Luar, terminal Ciboleger, perkampungan yang dilalui rombongan Baduy Dalam, seputar Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Gedung Kebudayaan Provinsi, Gubernuran Banten, dan Karesidenan Banten.

Peristiwa Upacara Seba Baduy

Seba tahun 2014 dilaksanakan pada tanggal 01-05 Mei 2014. Tanggal tersebut bersamaan dengan penanggalan Baduy yaitu 02- 06 Sapar. Menurut Ayah Mursid, pelaksanaan pelaksanaan seba harus antara tanggal 01-10 Sapar setelah seminggu selesai upacara ngalaksa (Kurnia & Sihabudin, 2010:268-269). Adapun seba ageung tahun 2015 dilaksanakan tanggal 23-26 April, masih tetap di antara tanggal 01-10 Sapar, penanggalan Baduy.

Dari pengamatan dan wawancara, telah disebutkan bahwa orang Baduy Dalam yang akan ikut ngalaksa sudah turun gunung semenjak tanggal 30 April 2014 pada seba leutik dan tanggal 23 April 2015 pada seba ageung. Jadi tanggal 01 Mei dan 23 April (Kamis) sudah ada di Baduy Luar. Hal itu dilakukan untuk mengejar waktu pelaksanaan di Gubernuran. Mereka harus berjalan kaki (lalampah) sesuai dengan hukum adatnya yang tidak memperbolehkan naik kendaraan, dan ini sangat berbeda dengan adat Baduy Luar, yang semakin hari semakin welcome dengan kendaraan.

Lalampah atau Jalan Kaki Upacara Adat Seba Baduy Sunda Wiwitan

Lalampah atau berjalan kaki yang membedakan antara antara Baduy Dalam dan Baduy Luar. Lalampah inilah yang berpengaruh terhadap hal-hal dan peristiwa teknis kemudian, sehingga perbedaan pun tajam terlihat antara yang dilakukan oleh Baduy Dalam dan Baduy Luar dalam seba ini.

Lalampah merupakan keharusan bagi warga Baduy Dalam, sedangkan memakai kendaraan adalah tabu; buyut; teu wasa (tak kuasa dilakukan). Alasannya adalah kendaraan memakai ‘minyak’ (begitu menurut istilah mereka). Mengambil minyak dengan cara mengeksploitasi tanah dan hutan, inilah yang bertentangan dengan ajaran mereka (lihat tabel idiom dan terjemahannya, serta catatan kaki).

Pada seba leutik (seba kecil) tidak banyak perwakilan dari Baduy Dalam. Selain itu, menurut salah seorang informan, karena berhubungan dengan peristiwa politik pilkada yang mengikutkan warga Baduy untuk mencoblos, sedangkan pemimpin Baduy Dalam tidak setuju Baduy berpolitik, sehingga terjadi perang dingin dan unsur pemerintahan tangtu telu seolah memboikot seba tahun ini. Maka untuk menghormati pemerintah, tangtu telu hanya mengutus Wakil Jaro Cibeo, Ayah Mursid, anak mantan puun berpengaruh, Puun Jandol. Anggapan politis tersebut, seolah dibenarkan oleh formasi laki-laki Baduy Dalam yang mengikuti seba. Dari 17 laki-laki tersebut, orang-orang tuanya sekira tujuh orang saja, sisanya yang terbanyak adalah anak muda dan belum menikah pula. Tidak ada kokolot atau tetua dari barisan pemerintahan tangtu telu Baduy Dalam. Menurut informan pula, baru kali ini terjadi, warga Baduy Dalam yang mengikuti seba hanya berjumlah 17 orang. Biasanya seba kecil-pun selalu meriah, dengan tak kurang diikuti 50-an warga Baduy Dalam. Pada seba ageung (seba besar) tahun 2015, diikuti oleh 50-an warga Baduy Dalam. Tiga kajaroan mengirimkan utusannya masing-masing, termasuk mantan Puun Cikeusik, datang menghadiri seba ini.

Unsur-unsur Upacara Seba Baduy

Sebagai sebuah struktur, upacara seba Baduy terdiri atas unsur-unsur yang membangunnya. Unsur-unsur tersebut adalah: nama, jenis, tahapan, waktu, pelaku, busana, barang-barang, dan tuturan lisan yang menyertainya.

Nama. Upacara ini bernama seba (dibaca dengan e-nyaring: séba). Dalam Kamus Bahasa Sunda (Danadibrata, 2006:617), kata seba berasal dari bahasa Sangsekerta sewa yang artinya ngadeuheus ka raja atawa bupati (mendatangi raja atau bupati dengan membawa hasil bumi). Dari wawancara, observasi, dan kajian pustaka, upacara seba dapat diartikan sebagai berikut: (1) kegiatan puncak dari ritual religius masyarakat Baduy, setelah upacara kawalu dan ngalaksa, (2) silaturahim budaya yang dibina berabad-abad dan turun-temurun yang bersifat wajib dan mengikat, (3) tanda syukur dan penghormatan sekaligus pengakuan masyarakat Baduy secara politis kenegaraan kepada pemerintah dengan menyerahkan sebagian hasil panen dan hasil bumi, (4) ajang komunikasi budaya dan politik, karena dalam seba, pemerintah menyediakan waktu untuk dialog dan warga Baduy menyampaikan aspirasi dan harapan, serta pemenuhan haknya selaku warga negara yang harus dilindungi, terutama mengenai tanah ulayat dan persoalan lingkungan hidup, (5) ajang perekatan komunikasi dan hubungan sehat pemerintah dengan masyarakat Baduy, karena dengan kegiatan ini ada hubungan yang saling menguntungkan di antara keduanya.

Jenis. Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa seba yang dilaksanakan tahun 2014 adalah seba leutik (seba kecil). Tahun 2015 adalah seba ageung (seba besar). Dengan demikian seba Baduy ini ada dua jenis, yaitu seba ageung dan seba leutik dengan pelaksanaan selang sekar (satu tahun berselang-seling).

Dalam pelaksanaan seba leutik tahun 2014 warga Baduy yang mengikutinya berjumlah 1027 peserta (17 warga Baduy Dalam dan 1010 warga Baduy Luar). Adapun jumlah warga Baduy Luar yang mengikuti seba tahun 2015 berjumlah 1250 peserta (50 warga Baduy Dalam dan 1200 warga Baduy Luar). Jumlah ini lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya yang menurut Asep Kurnia (02 Mei 2014) pernah mencapai jumlah 3000 peserta.

Tahapan. Masyarakat pemerhati budaya Baduy selama ini hanya mengetahui bahwa peristiwa seba dilakukan oleh masyarakat Baduy pada pemerintah saja. Akan tetapi, ternyata tidak demikian. Seba yang di-publish di perbagai media itu merupakan seba puncak yang diketahui bersama. Sesungguhnya terdapat dua tahapan atau kegiatan seba yang luput dari publikasi, yaitu seba dari Baduy Dalam kepada Dangka, dan seba dari Dangka kepada Warega. Demikian bila ditahapkan.

Seba tahap pertama. Seba ini dilaksanakan dari Baduy Dalam ke Dangka dengan alur demikian: Cibeo seba ke Dangka Cipatik/ Cihulu, Cikartawana seba ke Dangka Panyaweuyan, Cikeusik seba ke Dangka Cibengkung/Padawaras. Seba tahap kedua. Seba ini dilaksanakan oleh para jaro Dangka ke Jaro Warega. Seba tahap ketiga. Inilah seba yang banyak diberitakan oleh media, dengan urutan ke kecamatan lalu ke kabupaten (Lebak, Pandeglang, Serang) dan Gubernuran (Kurnia & Sihabudin, 2010:270).

Pada kegiatan seba dilaksanakan pada tanggal 2-4 Mei 2014 tidak dilaksanakan seba ke Kabupaten Serang, pun pada seba ageung tahun 2015, seba ke Kabupaten Serang tidak dilaksanakan. Akan tetapi pada tahun 2014 dan 2015 mereka melakukan “Napak Tilas” ke Banten Lama.

Seba Baduy tahun 2014
Pelaksanaan Seba Baduy Tahun 2014

Waktu. Waktu pelaksaan seba yang dilakukan tiap tanggal 1-10 Sapar penanggalan Baduy. Pada tahun 2014 ini waktu pelaksanaan bertepatan dengan tanggal 2-4 Mei atau tanggal 5-8 Sapar penanggalan Baduy dengan pelaksanaan seba sebagai berikut. Adapun tahun 2015 bertepatan dengan tanggal 23-25 April 2015 dengan penanggalan Baduy yang sama.

NoWaktuJamKegiatan
102 Mei 2014; 24 April 2015Pkl. 13.30 WIBSeba ke Kecamatan Leuwidamar
202 Mei 2014; 24 April 2015Pkl. 19.30 WIBSeba ke Kabupaten Lebak
303 Mei 2014; 25 April 2015Pkl. 08.30 WIBSeba ke Kabupaten Pandeglang
403 Mei 2014; 25 April 2015Pkl. 19.30 WIBSeba ke Gubernur Banten
504 Mei 2014; 26 April 2015Pkl. 07.00 WIBSeba ke Residen Banten

Pelaku. Pelaku pelaksana seba leutik tahun 2014 adalah warga Baduy Dalam dan Baduy Luar yang di antaranya mempunyai kedudukan dengan istilah-istilah khusus, yaitu: jaro warega ‘kepala warega’ (tanggungan dua belas) jaro pamarentahan ‘kepala pemerintahan’ (Dainah), wakil jaro/jaro parawari ‘wakil kepala ketentuan Baduy dalam (Ayah Mursid), (Saidi Putra), kokolotan (para kasepuhan), pangiwa (para Rukun warga/Rukun Kampung), dan warga baduy Dalam dan Baduy Luar. Pada tahun 2015, komposisi hampir sama dengan tahun 2014, tetapi jaro pamarentahan, Dainah sudah diganti dengan Saijah. Pada tahun 2015 mantan Puun (pemimpin tertinggi Baduy) datang dari Kajaroan Cikeusik.

Busana. Busana yang digunakan adalah busana keseharian masyrakat Buduy. Busana warga Baduy Dalam berwarna putih (telekung)-putih (kutung; jamang sangsang baju tangan panjang tanpa krah)-hitam (aros; sarung Baduy) dan buntelan ‘buntalan putih’ untuk keperluan membawa barang, sedangkan busana warga Baduy Luar biru/hitam (iket; ikat kepala corak batik)-hitam (kutung; jamang sangsang baju tangan panjang tanpa krah dengan kancing atau tanpa kancing)-hitam (celana pendek selutut atau aros) dan kantong koja atau jarog, yaitu tas yang dibuat dari kulit kayu teureup, selain buntelan atau yang disebut gandong.

Barang-barang. Barang-barang adalah pekakas dan benda-benda yang dibawa oleh warga Baduy ketika seba. Pekakas yang mereka bawa adalah golok atau bedog. Golok adalah lambang kelelakian mereka, pekakas yang sangat penting tak pernah ketinggalan atau pun ditinggalkan walaupun tidur sekalipun. Golok ibarat nyawa bagi mereka. Bahkan anak-anak lelaki mereka, telah dibekali golok atau bedog ketika usia 5 tahun.

Barang-barang Seba Baduy
Benda-benda Yang dibawa saat Upacara Adat Seba Baduy

Benda-benda yang dibawa ketika seba adalah hasil bumi, terutama laksa yang terbuat dari intisari padi dan diolah melalui upacara sakral ngalaksa. Laksa Baduy ini dibungkus dengan upih ‘pelepah pinang’.

Dengan menyantap laksa dari tanah suci, diharapkan kesaktian (kewibawaan) raja (pemimpin) akan bertambah. Persembahan laksa dan hasil bumi lainnya merupakan lambang hubungan baik antara mandala dan nagara (Ekadjati, 1995:77).

Selain itu, yang terpenting kedua adalah gula kawung ‘aren’ hasil pengolahan tradisional dengan segenap tradisi yang menyertainya (mantra-mantra, pekakas, dan laku tradisinya). Hasil bumi lainnya yang dibawa pada seba adalah pisang, sayur-mayur (jaat ‘kecipir’), dan talas.

Pada seba kecil tidak dibawa serta pekakas rumah tangga, seperti nyiru ‘niru’, hihid ‘kipas anyaman bambu’, aseupan, dulang, boboko ‘bakul anyaman bambu’, dan sebagainya, seperti pada seba gede. Adapun pada sebar besar, semua pekakas rumah tersebut, dibawa serta.

Tuturan. Tuturan yang terdapat pada upacara ini adalah mantra yang berjenis rajah dan pidato tradisional. Rajah adalah mantra 3 untuk meminta izin, restu, perlindungan, dan keselamatan (Rusyana, 1970; Isnendes, 2010: 114). Rajah dalam seba kecil ini yang diucapkan oleh Jaro Warega; Saidi Putra sebanyak empat kali (ketika seba ke Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Gubernur Banten, dan Karesidenan Banten).

Rajah yang dilisankan tanpa teks tersebut tidak sama panjang-pendeknya bergantung pada anggapan kepentingannya. Seperti ketika di kecamatan Leuwidamar, rajah yang dilisankan hanya 1 (satu) menit, rajah di Kabupaten Pandeglang antara 1-2 menit, rajah di Karesidenan juga sama 1-2 menit. Rajah yang dilisankan di Kabupaten Lebak antara 2-3 menit. Rajah yang terpanjang dilisankan adalah di Gubernuran, mencapai waktu 5’30’’ (lima menit tiga puluh detik).

Rajah ini sangat mengesankan karena selain sangat panjang, dilisankan di luar kepala, juga bahasanya sangat buhun (kuno). Kekayaan bahasa dan panjangnya ingatan yang dilisankan kembali oleh Jaro Warega dapat dianggap sangat luar biasa. Pelafalan yang sangat cepat dan sayup-sayup suaranya (kadang suaranya keras, kadang pelan berbisik), menjadikan rekamannya agak sulit ditranskripsi.

Walaupun demikian, isi rajah ini dimulai oleh kata tabe yang artinya mohon ijin, salam (Danadibrata, 2006:667). Setelah itu, disebut para roh kesucian, para leluhur, arah mata angin, dan mikro kosmos lainnya. Setelah itu, dituturkan ajaran-ajaran dan amanat-amanat leluhur tentang kelestarian alam dan lingkungan yang harus diketahui oleh pemerintah dan masyarakat umum. Terakhir meminta keselamatan dan perlindungan pada yang Maha Kuasa untuk semua yang hadir.

Rajah Seba Suku Baduy

Tuturan lain dalam seba ini adalah pidato tradisional. Pidato tradisional ini dilisankan oleh Jaro Pamarentahan; Jaro atau Ayah Dainah. Interaksi Jaro Pamarentahan dengan dunia luar sudah sedemikian lama dan luas, maka tak heran, banyak interferensi bahasa Indonesia pada pidato bahasa Sunda-Bantennya tersebut. Pun ketika dialog dilakukan. Walaupun demikian, Jaro Pamarentahan selalu menyadarinya, dan beliau selalu berusaha kembali pada bahasa Sunda.

Pada seba tahun 2015, walaupun Jaro Saijah sudah menggantikan Jaro Dainah sebagai Jaro Pamarentahan, tetapi belum siap untuk berbicara di muka umum. Oleh karena itu, Jaro Dainah menggantikannya.

Nilai dan Fungsi Upacara Seba Baduy

Seperti telah disebutkan sebelumnya, upacara ini sangat penting bagi masyarakat Baduy. Mereka, terutama Baduy Luar, selalu antusias mengikutinya karena merupakan pengalaman berharga bisa pergi ke kota. Apalagi bagi Baduy Dalam yang masih taat menjalankan pukukuh karuhun, seba ini merupakan amanat yang harus diselesaikan.

Karena merupakan kewajiban yang harus dijalankan, maka nilainya pun menjadi berharga bagi masyarakat Baduy dan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Nilai seba berkaitan dengan urgensi dan esensinya, yang menurut Ayah Mursid adalah sebagai berikut.

  1. Seba merupakan upacara keagamaan yang wajid dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Baduy (Dalam dan Luar).
  2. Seba merupakan adat yang sudah dilaksanakan secara turun-temurun.
  3. Seba merupakan silaturahmi masyarakat baduy dengan para Ratu dan Menak (para pemimpin daerah).
  4. Seba mempunyai aturan khusus, terutama musyawarah dan permufakatan, sehingga tidak sembarang dilaksanakan.
  5. Seba bukan penyerahan upeti atau tanda tunduknya Baduy pada pemerintah karena tidak pernah ada peperangan, tapi merupakan tanda penghormatan dan penghargaan karena rasa syukur dan bahagia telah melaksanakan rukun agama.
  6. Seba merupakan pelaksanaan amanat- amanat leluhur pada pemerintah agar saling mengingatkan dan mendoakan sehingga negara tetap aman terhindar dari bencana dan kerusakan alam, terutama.
  7. Seba merupakan sarana penyampaian misi dan visi, harapan, keluhan, dan keinginan masyarakat Baduy sehingga dengan pengertiannya Pemerintah memenuhi hal-hal tersebut. (Kurnia & Sihabudin, 2010:267-268).

Urgensi keenam dan ketujuh mengindikasikan adanya fungsi politik yang merupakan cara bertindak yang bijaksana dalam menghadapi eksistensi pemerintahan (eksternal) dan tetap memperlihatkan eksistensi diri (internal). Sehingga pemerintah selalu disadarkan pada kewajibannya melindungi hak-hak masyarakat adat dan tanah ulayat.

Dari urgensi dan esensi tersebut, fungsi seba bisa diuraikan sebagai berikut: (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi tradisi dan kearifan lokal, (3) fungsi sosial, (4) fungsi politik, dan (5) fungsi budaya dan pariwisata.

Kesimpulan

Upacara Seba merupakan pelaksanaan pikukuh karuhun atau amanat leluhur yang melembaga dalam agama Slam Sunda Wiwitan. Walaupun demikian, ketika seba mempertautkan hubungan sosial antara masyarakat Baduy dan masyarakat di luar Baduy terutama lembaga pemerintahan, terjadi fungsi politis. Seba dari tilikan masyarakat Baduy dengan pemerintah belum tentu sejajar, bahkan dari sejarahnya telah dikemukakan bahwa Kesultanan Banten memandang berbeda tentang seba ini. Akan tetapi, seba dilihat dari berbagai sudut pandang tetap menghadirkan sesuatu yang urgen dan positif. Bahkan terjadi hubungan timbal balik yang menguntungkan bagi masyarakat Baduy dan pemerintah Kabupaten dan Provinsi Banten. Sebagai sebuah struktur, seba tersusun dari anasir-anasir yang melingkupinya, yaitu peristiwanya sendiri dan unsur-unsurnya, yaitu: nama, jenis, tahapan, waktu, pelaku, barang- barang yang menyertainya, dan tuturan. Adapun isi seba adalah berupa nilai dan fungsi upacara tersebut. Keseluruhan struktur (bentuk dan isi) tersebut menghadirkan upacara seba sebagai aktivitas budaya yang unik, berharga, dan menguntungkan pada pemerintah; aset penting pariwisata budaya. Adapun bagi masyarakat Baduy, upacara seba merupakan laku agama dan aktivitas tradisi, juga sebagai sarana tuntutan politis atas hak adat dan tanah ulayat yang harus dilindungi. Lebih daripada itu, seba merupakan aktivitas saling menasihati dalam menjaga keseimbangan kosmos dan harmoni alam raya bagi kesejahteraan umat manusia.

Daftar Pustaka

Danadibrata, R.A. (2006). Kamus Basa Sunda. Bandung: Panitia Penerbitan Kamus Basa Sunda.

Ekadjati, E.S. (1995). Kebudayaan Sunda. Jakarta: Pustaka Jaya.

Garna, Y. (1993). “Masyarakat Baduy di Banten” pada Masyarakat Terasing di Indonesia (Koentjaraningrat, dkk). Jakarta: Gramedia.

Isnendes, R. (2010). Kajian Sastra: Aplikasi Teori & Kritik Sastra Sunda dan Indonesia. Bandung: Daluang. Isnendes, R. (2013). “Upacara Ngalaksa di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang dalam Perspektif Pendidikan Karakter” (Disertasi). Bandung: Prodi Bahasa Indonesia Sekolah Pascasarjana UPI.

Kurnia, A. & Sihabudin, A. (2010). Saatnya Baduy Bicara. Banten: Bumi Aksara dan UNTRTA.

Millie, J.P. (2006). Splashed by The Saint: Ritual Reading and Islamic Sanctity in West Java. Leiden: Leiden University.

Pudentia, MPSS (ed). (1999). “Makyong: Transformasi Seni Melayu Riau”. Jakarta: ATL.

Pudentia, MPSS. (2008). Metodologi Kajian Tradisi Lisan (Jilid II). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia & The Ford Foundation.

Rusyana, Yus. (1970). Bagbagan Puisi Mantra Sunda. Bandung: Proyek Penelitian Pantun dan Folklore Sunda.

Rusyana, Yus. (1996). Tuturan Pencak Silat dalam Tradisi Lisan Sunda. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Yayasan ATL.

Sibarani, R. (2012). Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan. Tim Penyusun Kamus. (1997). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud.

Penulis: Retty Isnendes. Dosen di Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah FPBS UPI Bandung. Suka menulis sajak, cerita pendek, esei dalam bahasa sunda. Komunikasi dengan Penulis lewat surat elektronik di chye@upi.edu atau chyerettyisnendes@gmail.com

Artikel ini sudah tayang di Jurnal Masyarakat & Budaya, Volume 18 No. 2 Tahun 2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *